Kamis, 05 Agustus 2010

Masjid al Hkmah Pelopor Syiar I'tikaf

Masjid al-Hikmah di bilangan Mampang, Jakarta Selatan ini awalnya adalah sebuah mushala kecil. Dulunya namanya bukan al-Hikmah. Setelah dilakukan renovasi dan atas musyawarah para orang tua, barulah keluar nama al-Hikmah sebagai nama masjid.

Sekitar tahun 70an, dikembangkanlah pusat pendidikan. Yang pertama kali dibangun adalah madrasah ibtidaiyah yang juga bernama al-Hikmah, yang dikepalai H Sarwadi dan H Hasan. Perkembangan pesat terjadi setelah ustadz Abdul Hakim pulang belajar dari King Saud University sekitar tahun 1986, kemudian merintis sekolah Tsanawiyah al-Hikmah.

Kegiatan pun banyak dilakukan di masjid ini. Seperti misalnya kajian keislaman, lembaga tahfidz al-Quran untuk anak-anak dan dewasa. “Sekolah-sekolah juga banyak yang menggunakan Masjid al-Hikmah sebagai tempat aktivitasnya, seperti kegiatan tahfidz,” ujar Fahmi Rusydi, Ketua Pengurus Masjid al-Hikmah yang beralamat di Jalan bangka II nomor 24 Pela Mampang, Mampang, Jakarta Selatan.

I’tikaf di Masjid al-Hikmah termasuk yang awal dibanding dengan masjid-masjid yang lain. Bisa dikatakan, syiar i’tikaf itu dipelopori al-Hikmah pada awal-awal tahun 90an. Selain itu al-Hikmah juga mempelopori Shalat Tarawih satu juz tiap malam. Jadi sebulan bisa mengkhatamkan 30 juz. “Kita juga melaksanakan Shalat Qiyamullail di 10 hari terakhir Ramadhan yang juga mengkahatamkan al-Quran. Imam membaca tiga juz tiap malam dan 10 hari khatam,” lanjut ustadz lulusan Fakultas Syariah LIPIA dan S2 Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Fahmi yang mantan sekjen KAMMI Pusat ini juga menyatakan, di Masjid al-Hikmah bisa dua kali khatam, yaitu melalui shalat tarawih dan shalat qiyamullail. “Pada awal-awal dilakukannya shalat tarawih satu juz, banyak sekali jamaahnya. Waktu yang digunakan untuk shalat satu juz itu menghabiskan waktu sampai jam 23.30. Yang pertama kali mengimami adalah ustadz Sofyan Nur. Bacaannya bagus dan atsar-nya bagus bagi jamaah,” jelas kakak kandung ustadz Abul A’la Al Maududi ini.

Lalu bagaimana kalau ingin beri’tikaf di Masjid al-Hikmah? Fahmi menjelaskan, peserta i’tikaf cukup mengeluarkan kocek sebesar 150 ribu rupiah jika ia full selama 10 hari. Fasilitasnya antara lain: ifthar, sahur dan seminar kit. Sedangkan jika peserta memilih i’tikaf “ngalong” atau harian infaknya hanya 15 ribu rupiah saja. Peserta datang langsung dan akan diminta mengisi formulir pendaftaran.

Fasilitas di Masjid al-Hikmah diakui Fahmi tidak sebagus di masjid lain. Namun banyak pengakuan yang masuk kepadanya, bahwa beri’tikaf di Masjid al-Hikmah lebih memiliki ruh. Sampai-sampai ada yang sering bolak-balik i’tikaf di masjid ini. “Ustadz Abdul Hasib Hasan sampai mengatakan, ‘kalau sudah i’tikaf di al-Hikmah jangan balik lagi kesini, lebih baik kembali ke masyarakat untuk menghidupkan sunnah di daerah masing-masing’. Dan ternyata mereka memang menumbuhkannya di beberapa daerah,” ujarnya.

Memang esensi i’tikaf yang sempurna itu bukan saja tercapainya kesholihan pribadi, tapi juga kesholihan sosial. “Kita hanya memberi stimulus saja dan semuanya kembali ke pribadinya masing-masing,” pungkas Fahmi mengakhiri percakapan.

Tidak ada komentar: