Rabu, 12 Mei 2010

Resensi: Fikih Jurnalistik

Fikih Jurnalistik; Etika dan Kebebasan Pers Menurut Islam


Penulis : Faris Khoirul Anam
Editor : M Nurkholis Ridwan
Cetakan : Pertama, Februari 2009
Penerbit : Pustaka Al-Kautsar
Jalan Cipinang Muara Raya 63, Jakarta Timur, 13420
Telp (021) 8507590, 8506702 Fax. 85912403
e-mail : kautsar@centrin.net.id – redaksi@kautsar.co.id
web : http://kautsar.co.id

Selama ini, dunia jurnalistik selalu dipenuhi teori-teori Eropa dan Barat, sehingga tidak heran kalau jurnalistik di Indonesia juga berkiblat ke sana. Jurnalistik yang menjadi turunan dari Ilmu Komunikasi ini menurut Littlejohn bisa dibilang sebagai disiplin ilmu baru. Namun tidak dalam jurnalistik Islam yang sudah eksis sejak tradisi Iqra diturunkan Allah melalui Jibril kepada rasul.

Begitu pula dengan etika-etikanya yang kemudian berkembang melalui contoh-contoh kasus dalam masa nabi dulu. Misalnya aturan berghibah, hukum menghina nabi dan istri nabi, hukum menghina agama, hukum menghina pemimpin, yang kesemuanya kadang diabaikan dalam dunia jurnalistik dewasa ini.

Beberapa waktu lalu juga ada buku karya Suf Kasman yang bertajuk Jurnalisme Universal. Di dalamnya membahas tentang penelusuran prinsip-prinsip dakwah bil qalam (dakwah dengan pena) dalam al Quran. Meski di dalamnya juga membandingkan antara kode etik jurnalistik dengan kode etik jurnalistik islami, namun buku ini lebih cenderung memaparkan secara teori. Perbedaannya dengan Fikih Jurnalistik karya Faris sahabat saya ini (hehe), lebih menonjolkan sisi praktis yang bisa digunakan sebagai pegangan bagi para jurnalis muslim.

Buku Fikih Jurnalistik yang dieditori oleh mantan pemimpin redaksi Sabili M Nurkholis Ridwan (yang juga mantan pemred saya dan Faris ketika masih di Sabili dulu, hehe), selain memaparkan pentingnya dakwah bil qalam bagi muslimin juga memberitahu batasan ‘halal-haram’ dalam dunia jurnalistik. Setidaknya itu inti endorsement yang diberikan Hepi Andi Bastoni (mantan redaktur pelaksana di Sabili yang sekarang pemred di al-Mujtama’ Indonesia) di covernya.

Faris lahir di Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur 6 Juni 1981. Ia meraih gelar S1 di bidang Syari’ah wa al-Qnun (Syariah dan Hukum) dari Universitas Al-Ahgaff Tarim, Hadhramaut, Yaman. Ia pernah menjadi pemimpin redaksi majalah kampus Al-Fath dan An-Nadwa, majalah milik mahasiswa dan pelajar Indonesia di seluruh Yaman. Pernah juga menjadi penulis lepas di Jawa Pos, Republika, Hidayatullah dan al-Mujtama’. Ia juga pernah menjadi kontributor majalah Forum Keadilan dan menjadi jurnalis di Majalah Sabili sejak November 2006 – Maret 2008. Selain pernah aktif di Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (HIPMI) Yaman sebagai Sekretaris Jenderal, Faris juga pernah Ketua Departemen Pengembangan Nalar Pengurus Cabang Istimewa Nahdhatul Ulama (PCI-NU) Yaman.

Tidak ada komentar: